Jumat, 15 November 2013

Keterbukaan Lahan

artikel ini sama dengan blog ane yg satunya gan,
ini link-nya
http://muhkhoirulm11b.student.ipb.ac.id/

Kerusakan dan Keterbukaan lahan dalam penebangan merupakan hal yang tidak bisa dihindari (Purwodidodo 1999). Kerusakan dan keterbukaan lahan ini disebabkan karena adanya proses penebangan dan penyaradan. Area yang terbuka akibat penebangan merupakan luasan daerah yang terbuka akibat penebangan pohon berikut rebahnya vegetasi lain disekitar pohon yang ditebang (Nasution 2009). Sedangkan area yang terbuka akibat penyaradan merupakan luasan lahan yang terbuka akibat bulldozer atau bekas lintasan batang kayu yang disarad (Nasution 2009).
Keterbukaan lahan yang sangat luas ini disebabkan dengan adanya penebangan yang berlebihan dan perencanaan jalan sarad yang kurang baik selain itu meningkatnya intensitas penyaradan cenderung meningkatkan luas keterbukaan lahan. Menurut penelitian Thaib (1986) menunjukkan bahwa keterbukan lahan akibat pemanenan kayu dengan menggunakan Buldozer dipengaruhi oleh jumlah pohon yang ditebang dalam per satuan luas, kemeringan lapangan dan faktor manajemennya. Luas areal yang terbuka disebabkan terutama oleh kegiatan penebangan dan penyaradan.
Pada proses penebangan tidak hanya akan membuka lahan akan tetapi akan merusak vegetasi yang lain yang terdapat disekitar pohon yang ditebang, seperti kerusakan semai, kerusakan tiang dan kerusakan pada pohon disekitar akibat rebahnya pohon yang ditebang. Mengetahui keterbukaan lahan dan keterbukaan lahan ini sangat diperlukan dalam pemanenan hutan terutama dalam hal bisnis karena untuk mengetahui seberapa besar lingkungan yang telah rusak akibat adanya pemanenan dan berapa biaya yang diperlukan untuk mengembalikan lingkungan tersebut seperti semula hingga bisa dimanfaakan untuk jangka waktu yang lebih lama. Selain itu mengetahui kerusakan dan keterbukaan lahan sangat bermanfaat untuk mengetahui berapa persen tumbuhan yang masih berpotensi untuk tumbuh dan dimanfaatkan dimassa yang akan datang.
Pada praktikum kali ini praktikan mendapatkan hasil keterbukaan lahan akibat penyaradan sebesar 24,913 m2 dengan persentase 0,996%. Dan mendapatkan angka kerusakan pada kerusakan pohon sebesar 1,449 %, kerusakan tiang sebesar 5,6 %, kerusakan pancang sebesar 1,09 % dan kerusakan semai sebesar 4,97 % dengan total kerusakan 13,109 %. Pada keterbukaan lahan mendapatkan angka yang relatif kecil karena praktikan memilih penyaradan pada area yang relatif lebih sedikit semai, tiang dan pohonnya sehingga mampu meminimalisir keterbukaan lahan yang ada. Akan tetapi pada angka kerusakan akibat penebangan mendapatkan hasil relatif lebih besar karena pohon yang raktikan tebang berada di tengah-tengah tiang, pancang dan semai.


Daftar Pustaka
Nasution AK. 2009. Keterbukaan Areal dan Kerusakan Tegakan Tinggal Akibat Kegiatan Penebangan dan Penyaradan. Bogor: Fakultas Kehutanan IPB.
Purwowidodo. 1999. Pokok-Pokok Bahsan Konservasi Tanah di Kawasan Hutan. Bogor: IPB Press.

Thaib, J. 1986. Pengaruh Intensitas Penebangan dan Kelerangan Terhadap Keterbukaan Tanah. Jurnal Penelitian Hasil Hutan Volume 2 No:4. Puslitbang Hutan. Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar